HARI PERS NASIONAL 9 FEBRUARI 2021

OLEH: M. Chaikal Ichwanul Muslim

Hari Pers Nasional (HPN) merupakan hari peringatan tentang fungsi dan jasa pers dalam membentuk iklim negara yang demokratis dan beracuan dengan Pancasila. Pada mulanya, gagasan atas pengajuan diadakannya HPN muncul pada kongres ke-XVI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada Desember 1978. Salah satu keputusan kongres pada masa itu, mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahir PWI sebagai Hari Pers Nasional.

Sebelum diresmikan, sebelumnya HPN telah mulai diselenggarakan pada 9 Februari 1981 yang bertepatan dengan ulang tahun PWI ke-XXXV. Peringatan tersebut dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan bersamaan dengan Konferensi Kerja PWI tanggal 9-11 Februari 1981. Kemudian, ketika sedang berlangsung sidang ke-XXI Dewan Pers di Bandung pada 19 Februari 1981, usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Akhirnya, setelah kurang lebih tujuh tahun diusulkan, terbitlah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985  yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Menurut Keppres tersebut, alasan penetapan HPN adalah demi mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Dalam Keppres No. 5 Tahun 1985, disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Hal ini tak lain karena  pada tanggal 9 Februari 1946 terbentuk organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan embrio/cikal-bakal daripada perkembangan peradaban Pers di Indonesia.

Tinggalkan komentar